Perbedaan umat nabi muhammad dengan umat nabi lain


Nabi Muhammad Saw didaulat sebagai pemimpin para Nabi dan Rasul (sayyidul anbiya wal mursalin). Titel ini secara simbolik dipraktekkan dalam peristiwa Isra dan Mi’raj di mana Rasulullah SAW menjadi imam (pemimpin) shalat bagi nabi-nabi terdahulu di Masjidil Aqsha (HR. Bukhari dan Muslim). Hal ini menjadi bukti pengakuan para nabi atas kepemimpinan putra Abdullah dan Aminah ini.

Kemuliaan Nabi Saw memberikan dampak postif untuk umatnya. Allah SWT memberikan banyak keistimewaan kepada umat Nabi Muhammad Saw dibanding umat dari para Nabi terdahulu. “Kalian adalah umat terbaik,” yang diungkap dalam Surat Ali ‘Imran ayat 110. Secara umum, ayat itu jelas ditujukan kepada umat Rasulullah SAW.

Di antara perlakuan Allah yang mengistimewakan umat akhir zaman ini adalah: 

Pertama, bila pakaian seorang Bani Israil terkena najis maka satu-satunya cara yang dapat dilakukan untuk mensucikan kembali pakaian tersebut adalah dengan memotong bagian yang terkena najis. Bahkan menurut sebagaian ulama bahwa bila anggota badan seorang Bani Israil terkena najis maka ia mesti memotong bagian anggota badan yang terkena najis tersebut untuk mensucikannya. 

Imam Abu Dawud meriwayatkan: 

كَانُوا إِذَا أَصَابَهُمُ الْبَوْلُ قَطَعُوا مَا أَصَابَهُ الْبَوْلُ مِنْهُمْ 

Artinya: “Adalah Bani Israil bila mereka terkena air kencing maka mereka memotong apa yang terkena air kencing itu.” (Abu Dawud As-Sijistani, Sunan Abi Dâwûd [Beirut: Muassasah Ar-Rayan], 1998, juz I, hal. 159) 

Ini berbeda dari umat Nabi Muhammad di mana untuk mensucikan apa saja yang terkena najis Allah memerintahkan pensuciannya cukup dengan air dan dengan debu untuk najis tertentu. 

Kedua, bila seorang perempuan Bani Israil sedang mengalami haid atau menstruasi maka ia akan ditinggal sendirian di rumah. Mereka tidak diperbolehkan berhubungan, tinggal, dan makan bersamanya 

Berbeda dari umat Nabi Muhammad yang diperbolehkan bergaul, makan bersama, tinggal serumah, dan juga tidur sekasur dengan istri yang sedang haid. Hanya saja mereka tidak diperbolehkan berhubungan intim dengannya. 

Ketiga, ketika seorang Bani Israil melakukan tindak pidana pembunuhan maka satu-satunya hukuman yang diterapkan baginya adalah hukuman mati, baik pembunuhan yang dilakukan itu berupa pembunuhan yang disengaja ataupun pembunuhan yang tidak disengaja. Di dalam hukum Bani Israil juga tidak diberlakukan diyat dalam kasus pembunuhan ataupun pencederaan terhadap anggota badan. 

Berbeda dari umat Rasulullah Muhammad ﷺ dimana Allah memberikan keringanan bagi umat ini dalam hal pembunuhan. Dalam syari’at Islam diberlakukan diyat sebagai pengganti qishash apabila keluarga orang yang dibunuh memberikan maaf bagi orang yang membunuh.  Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Allah di dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 178:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَى بِالْأُنْثَى فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ 

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan perempuan dengan perempuan. Maka barang siapa yang mendapat suatu permaafan dari saudaranya hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik pula. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kalian dan suatu rahmat.”

Keempat, ketika Bani Israil melakukan kesalahan berupa penyembahan terhadap sapi maka satu-satunya jalan untuk bertaubat adalah dengan cara membunuh diri mereka sendiri. Orang yang menyembah sapi menyerahkan diri kepada orang yang tak menyembahnya untuk dibunuh. Dengan jalan seperti itu Bani Israil melakukan pertaubatan. Tidak hanya itu. Ketika mereka melakukan sejumlah tindakan dosa tertentu pun cara taubatnya dengan memotong anggota badan yang melakukan kesalahan tersebut. Lidah harus dipotong ketika mengucapkan kebohongan, kemaluan mesti dipotong manakala melakukan perzinahan, dan biji mata dicukil ketika melihat perempuan yang bukan mahramnya. 

Berbeda dari umat Nabi Muhammad, di mana Allah memberikan jalan yang mudah bagi mereka untuk melakukan pertaubatan atas dosa-dosa yang dilakukan. Bahkan Allah mengabarkan bahwa Ia akan menerima taubat dan memaafkan setiap kesalahan. Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 110: 

وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا 

Artinya: “Barang siapa yang melakukan kejelekan atau berbuat aniaya pada diri sendiri kemudian ia meminta ampun kepada Allah maka ia akan mendapati Allah sebagai Tuhan yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” 

Kelima, bila salah seorang Bani Israil melakukan satu perbuatan dosa atau kemaksiatan maka di pagi hari akan ia temui di pintu rumahnya satu tulisan “Si Fulan telah melakukan perbuatan dosa ini dan itu. Sebagai tebusannya adalah ini dan itu.” Tulisan ini dapat dibaca oleh siapapun secara umum. 

Sedangkan umat Nabi Muhammad selalu ditutup-tutupi oleh Allah manakala melakukan perbuatan dosa. Allah tidak membuka dan mengumbar kesalahan mereka kepada orang lain. Ia selalu menutup rapat kesalahan tersebut hingga terkadang justru pelakunya sendiri yang membuka aib dirinya. 

Keenam, Allah tetap akan menyiksa Bani Israil yang melakukan perbuatan salah meskipun itu hanya merupakan kata hati mereka dan tidak dilakukan oleh anggota badannya. Dahulu mereka pernah mendatangi para nabi dan rasul yang diutus kepada mereka. Kepada para nabi dan utusan itu mereka memprotes atas syari’at yang tetap akan menyiksa mereka atas apa yang dibatinkan oleh hati mereka meskipun tidak sampai dilakukan oleh anggota badan. Maka mereka mengkufuri syari’at tersebut dengan mengatakan sami’nâ wa ‘ashainâ (kami dengar namun kami membangkangnya). 

Berbeda dari umat ini, ketika mereka mengetahui bahwa Allah akan menghisab setiap perilaku baik yang berupa perbuatan anggota badan maupun yang berupan bisikan hati, umat Nabi Muhammad mengucapkan kami mendengar kami mematuhi, kami berserah diri dan percaya kepada Allah, malaikat, dan para rasul-Nya. Maka kemudian Allah mengkhabarkan bahwa Ia mengampuni (tidak akan menghisab) apa-apa yang dibatinkan di dalam hati. Allah hanya akan menghisab perbuatan yang secara nyata dilakukan oleh anggota badan. 

Ketujuh, dosa yang dihasilkan oleh Bani Israil karena salah dalam berbuat atau karena lupa tetap beresiko dengan disegerakannya hukuman atas dosa tersebut. Sebagaimana Allah telah mengharamkan suatu makanan dan minuman atas mereka sebagai hukuman atas suatu dosa yang mereka lakukan.

Berbeda dari umat Nabi Muhammad di mana Allah tidak menjatuhkan hukuman kepada mereka atas kesalahan, kelupaan, dan apa saja yang dilakukan karena terpaksa. Ini sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah:

 إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ، وَالنِّسْيَانَ، وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ 

Artinya: “Sesunguhnya Allah memaafkan karena aku dari umatku kesalahan, lupa, dan apapun yang mereka dipaksa untuk melakukannya.” (HR. Ibnu Majah, Baihaki, dan lainnya).

Bagikan ke temanmu!

Artikel mfb lainnya

Previous
Next Post »